Pondok Pesantren Modern Selamat didirikan oleh Bapak H. Slamet Soemadyo pada tanggal 27 Maret 1992, bertepatan dengan tanggal 22 Ramadlan 1412 H dan keberadaannya di bawah naungan Yayasan Wakaf Selamat Rahayu
Sejak berdirinya sampai sekarang Pondok Pesantren Modern Selamat telah mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik dari sisi akademis maupun non akademis. Dari sisi akademis, hasil pembelajaran santri cenderung meningkat dan alumnusnya banyak yang dapat melanjutkan ke perguruan tinggi dan telah berkiprah di masyarakat. Dari sisi non akademis, perkembangan sarana dan prasarana dan kepercayaan masyarakat juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun
Secara geografis Pondok Pesantren Modern Selamat dapat dikatakan strategis karena terletak di kota Kendal, (sebuah kabupaten di sebelah barat kota Semarang) dan di jalur utama Semarang - Jakarta, sehingga mudah dan dekat diakses dengan alat transportasi darat. Adapun keberadaan Pondok Pesantren Modern Selamat adalah di Jl. Soekarno-Hatta Desa Jambearum, Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Latar belakang didirikannya Pondok Pesantren Modern Selamat oleh pertumbuhan dan perkembangan manusia yang semakin pesat perlu adanya peningkatan mutu pendidikan agama, dewasa dalam bersikap agar tidak terbawa arus jenjang kehidupan yang semakin sulit, penuh persaingan yang tidak sehat akibat miskinnya kesadaran, maka dengan agama manusia akan cenderung lebih baik secara individu maupun sosial. Dalam pelaksanaannya Pondok Pesantren Modern Selamat tidak diwarnai dengan kepentingan golongan termasuk pembiayaanya serta kehidupan yang ada dalam lingkungan pondok
Di Pondok Pesantren Modern Selamat terdapat dua sekolah yang telah berstandar Nasional yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tujuan dilaksanakan pendidikan sesuai konstitusional adalah membentuk manusia seutuhnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan harapan menjadi manusia berkualitas prima yang dapat mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara secara tulus ikhlas dan penuh rasa bertanggung jawab. Tujuan secara institusional adalah untuk membentuk anak didik yang berakhlakul karimah yang dapat hidup di tengah laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(sumber : Wikipedia)
0 komentar:
Posting Komentar